21 Januari 2018 12:53

Kepada Pengguna Anggaran Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku

Dimintakan kepada Saudara untuk segera mengumumkan RUP paling lambat tanggal 28 Februari 2018

Total Pagu Anggaran yang diinput pada  SiRUP = Total Belanja Langsung pada DPA

Terima Kasih


Terima kasih

ULP Provinsi Maluku

Lampiran: