21 Januari 2018 12:53
Kepada Pengguna Anggaran Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku
Dimintakan kepada Saudara untuk segera mengumumkan RUP paling lambat tanggal 28 Februari 2018
Total Pagu Anggaran yang diinput pada SiRUP = Total Belanja Langsung pada DPA
Terima Kasih
Terima kasih
ULP Provinsi Maluku
Lampiran: