28 Januari 2019 10:58

Dimintakan kepada PA/KPA untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) paling lambat tanggal 30 Januari 2019 sesuai Surat Gubernur Maluku Nomor 032/2019 tanggal 10 Januari 2019 sebagaimana terlampir :

Lampiran: