Kode Paket 20720288
Nama Paket Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Ruang Guru dengan Tingkat Kerusakan Minimal, Sedang Beserta Perabotnnya SMA Negeri 33 Maluku Tengah, SMAS Al-Hilal Ambon (DAU EMARK), dan Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah dengan Tingkat Kerusakan Minimal, Sedang Beserta Perabotnnya SMAS YPKPM Ambon (DAU EMARK)
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
50599439 Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Ruang Guru dengan Tingkat Kerusakan Minimal, Sedang Beserta Perabotnnya SMA Negeri 33 Maluku Tengah (DAU EMARK) APBD
50599578 Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Ruang Guru dengan Tingkat Kerusakan Minimal, Sedang Beserta Perabotnnya SMAS Al-Hilal (DAU EMARK) APBD
50636402 Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah dengan Tingkat Kerusakan Minimal, Sedang Beserta Perabotnnya SMAS YPKPM Ambon (DAU EMARK) APBD
Konsolidasi ?
Uraian Singkat Pekerjaan  5. URAIAN SINGKAT.pdf
Tanggal Pembuatan 29 Maret 2024
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Provinsi Maluku
Satuan Kerja DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2024    APBD 2024    APBD 2024   
Nilai Pagu Paket Rp. 26.865.030,00 Nilai HPS Paket Rp. 26.856.450,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • SMA Negeri 33 Maluku Tengah - Maluku Tengah (Kab.)
  • SMAS Al-Hilal - Ambon (Kota)
  • SMAS YPKPM Ambon - Ambon (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
NIB KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur / 71102 Aktivitas Keinsinyuran Dan Konsultasi Teknis YBDI
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
Peserta Non Tender 1 peserta